Perspektif Redaksi

Sektor pertanian merupakan tulang punggung ketahanan pangan nasional, namun saat ini Indonesia tengah menghadapi ancaman serius: krisis regenerasi petani. Di tengah narasi Indonesia Emas 2045, lahan-lahan pertanian justru semakin sepi dari sentuhan generasi muda. Profesi petani yang dahulu menjadi kebanggaan, kini perlahan bergeser menjadi pilihan terakhir bagi para pemuda.

Berdasarkan data BPS tentang Sensus Pertanian 2023 serta proyeksi tahun 2025, ketimpangan demografi di sektor pertanian kian nyata. Sekitar 70% petani di Indonesia telah berusia di atas 40 tahun. Kelompok Baby Boomers (usia 41-56 tahun) mendominasi dengan persentase mencapai 38,02%. Petani milenial (usia 19-39 tahun) hanya berjumlah sekitar 6,18 juta orang, atau setara dengan 21,93% dari total petani nasional. Sementara partisipasi generasi Z (kelahiran 1997-2012) jauh lebih mengkhawatirkan, yakni hanya sebesar 2,14%.

Rendahnya minat ini bukan tanpa alasan. Setidaknya ada empat tantangan struktural dan persepsi yang menjadi penghalang. Pertama, stigma sosial dan gengsi. Pertanian masih identik dengan pekerjaan “kotor”, melelahkan, dan kurang bergengsi. Di mata pemuda, bekerja di sektor formal perkotaan dianggap memiliki status sosial yang lebih tinggi dibandingkan mencangkul di sawah. Kedua, ketidakpastian ekonomi. Pendapatan yang bersifat musiman dan fluktuasi harga komoditas menjadi momok. Tanpa jaminan penghasilan bulanan yang stabil—seperti standar UMR di sektor industri—banyak pemuda lebih memilih menjadi buruh pabrik atau pengemudi ojek daring.

Ketiga, keterbatasan akses lahan dan modal. Lahan pertanian yang kian menyempit akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman membuat pemuda sulit memulai. Selain itu, akses kredit perbankan seringkali mensyaratkan agunan yang belum dimiliki oleh wirausaha muda. Dan Keempat, minimnya implementasi teknologi. Pertanian konvensional yang mengandalkan tenaga fisik berat tidak lagi menarik bagi generasi digital. Tanpa adanya mekanisasi dan digitalisasi (smart farming), sektor ini dianggap tertinggal zaman.

Thailand dan Vietnam Lebih Maju

Dibandingkan beberapa negara ASEAN, Indonesia memang masih kalah jauh dalam mengembangkan sistem pertanian modern dalam rangka menarik minat petani muda, terutama gen Z, untuk memperkuat ketahanan pangan. Bahkan, kebijakan pemerintah cenderung tidak konsisten, dimana krisis pangan cenderung dihadapi dengan pendekatan impor dan food estate. Bandingkan dengan pendekatan Thailand dan Vietnam dalam memperkuat partisipasi petani muda untuk memperkuat ketahanan pangan.

Apa yang dilakukan pemerintah Thailand dan Vietnam? Program unggulan fokus pada Young Smart Farmer (YSF), yakni pembentukan entrepreneur dan jaringan global (Thailand), dan Export-Oriented Farmer, yakni penguasaan rantai pasok ekspor (Vietnam). Thailand mendapat dukungan kuat dari Kerajaan dan integrasi teknologi pasca-panen yang sangat maju. Sedangkan Vietnam sangat agresif dalam riset bibit unggul dan penguasaan pasar global (kopi & udang). Kelembagaan di Thailand fokus pada pengembangan individu sebagai pemimpin bisnis (Individual/Corporate). Di Vietnam membangun koperasi modern yang berfungsi sebagai eksportir langsung. Sementara Indonesia masih berkutat pada kelompok tani (komunal).

Yang menarik juga adalah saat Thailand sudah mempunyai standarisasi kualitas ekspor menggunakan AI yang sudah lazim di tingkat petani, dan Vietnam sudah memperkuat mekanisasi tinggi, dimana hampir semua pengolahan lahan menggunakan mesin modern, Indonesia baru memulai adopsi Smart Farming di titik-titik tertentu.

Tantangan Kedepan

Untuk menarik minat generasi muda ke sektor pertanian, pendekatan yang dilakukan harus bergeser dari sekadar “bertahan hidup” menjadi agribisnis yang menguntungkan dan berbasis teknologi. Pemerintah dan semua pihak perlu melakukan transformasi menyeluruh, antara lain:

  1. Digitalisasi dan smart farming: Mengganti tenaga fisik dengan teknologi (drone penyemprot, sensor tanah berbasis IoT, dan sistem irigasi otomatis). Ini menghilangkan stigma bahwa bertani itu “kotor dan melelahkan”.
  2. Kepastian pasar (off-taker): Pemerintah atau swasta harus menjamin penyerapan hasil panen dengan harga stabil agar bertani tidak dianggap sebagai profesi yang spekulatif.
  3. Akses permodalan khusus youth: Skema kredit tanpa agunan fisik (menggunakan credit scoring digital) untuk membantu pemuda yang tidak memiliki aset tanah sendiri.
  4. Infrastruktur logistik desa: Membangun cold storage dan akses transportasi yang efisien agar hasil tani tidak rusak di jalan dan harga tetap kompetitif.

(Admin)