Gajah Sumatera merupakan salah satu subspesies Gajah Asia yang masih tersisa dan masuk dalam daftar IUCN dengan status critically endengered. Jumlah populasi Gajah Sumatera menurut data Kementerian Kehutanan (2017) sebanyak 1.694 sampai 2.038 individu. Jumlah ini tersebar di tujuh provinsi di Sumatera. Pada tahun 2015, BKSDA Aceh memperkirakan bahwa jumlah Gajah Sumatera yang tersisa di Provinsi Aceh sebanyak 530 individu. Jumlah ini merupakan seperempat dari jumlah total Gajah Sumatera yang tersisa.
Tahun 2020, Forum Konservasi Gajah Indonesia memperkirakan bahwa dalam 10 tahun terakhir sekitar 700 ekor Gajah Sumatera mati karena diburu. Di Provinsi Aceh, data BKSDA Aceh tahun 2020 mempelihatkan bahwa 76 ekor Gajad Sumatera mati karena berbagai sebab.
Dalam dokumen KLHK tentang Rencana Tindakan Mendesak Penyelamatan Populasi Gajah Sumatera 2020-2023, disebutkan bahwa penyebab kematian Gajah Sumater adalah: (1) perburuan, (2) konflik Gajah dan manusia, (3) ancaman akibat jerat, listrik, dan racun, (4) populasi kritis dan atau terisolasi.
Banyak upaya yang sudah dilakukan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menyelamatkan Gajah Sumatera dari kepunahan. Untuk memperkuat upaya konservasi Gajah Sumatera ini, Rumah Berkelanjutan (RB) bersama Redelong Institute (RI), Pusat Riset Konservasi Gajah dan Biodiversitas Hutan Universitas Syiah Kuala, dan Ditjen KSDAE KLHK melakukan dua penelitian, yakni:
- Studi Pengembangan Koridor dan Konektivitas Habitat Gajah Sumatera di Aceh.
- Studi Gajah In-Situ dengan Pendekatan Fecal DNA di Aceh.
Penelitian tahun 2023/2024 ini didukung pendanaannya oleh USAID dan Yayasan Kehati melalui program TFCA Sumatera. Hasil penelitian ini dipublikasikan secara terbatas untuk kebutuhan ilmiah, penelitian lebih lanjut, dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat dan daerah. (Tim media RB)