Oleh Ireng Maulana dan Fakhruddin
Krisis iklim sudah menjadi fenomena global dan melanda kehidupan kita. Krisis iklim ini harus mampu kita atasi, baik sebagai bangsa maupun komunitas global sampai pertengahan abad 21 ini. Jika lewat pertengahan abad 21 kita gagal mewujudkan netral karbon (net zero emission), maka kehidupan kita akan dihadapi pada periode bencana iklim.
Bencana iklim akan melahirkan gelombang panas yang lebih sering dan intens, kekeringan yang meluas, banjir yang merusak, dan badai yang lebih kuat. Perubahan ini mengancam kelangsungan hidup kita sebagai manusia.
Dalam konteks yang lebih luas, bencana iklim akan berdampak pada sektor ekonomi, sosial, dan kesehatan. Krisis ini menyebabkan kerugian ekonomi yang besar akibat bencana alam, gangguan produksi pangan, dan kerusakan infrastruktur, yang menyebabkan penurunan signifikan terhadap PDB. Masalah kesehatan juga meningkat, seperti penyakit yang ditularkan melalui air dan udara, serta masalah kesehatan mental akibat stres dan trauma yang terkait dengan bencana iklim. Demikian juga potensi konflik sosial dan perang akan semakin besar.
Selain mitigasi perubahan iklim yang targetnya sudah dituangkan dalam NDC masing-masing negara, strategi adaptasi menjadi sangat penting dilakukan dalam rangka merespon krisis iklim ke depan. Tulisan singkat ini akan menganalisis strategi adaptasi iklim yang terdapat dalam beberapa dokumen rujukan di Indonesia, yakni RAN-API, NDC, dan LTS-LCCR. Kemudian akan dilanjutkan dengan melihat relevansi kebutuhan adaptasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Strategi Adaptasi Iklim dalam RAN-API
Dokumen Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API) dikeluarkan tahun 2014 oleh Bappenas. Dokumen ini merupakan sebuah upaya untuk mengharmonisasikan berbagai dokumen kebijakan terkait strategi adaptasi iklim yang dimiliki pemerintah. Sebelumnya, pemerintah sudah pernah menyusun sejumlah dokumen, yakni Strategi Adaptasi Indonesia (Bappenas, 2011), Rencana Aksi Nasional untuk Adaptasi Perubahan Iklim (DNPI, 2011), Dokumen Strategis untuk Pengarusutamaan Adaptasi dalam Perencanaan Pembangunan Nasional (2012), dan berbagai dokumen rencana adaptasi iklim sektoral oleh kementerian/lembaga.
Keberadaan berbagai dokumen kebijakan adaptasi perubahan iklim ini tidak bagus untuk memperkuat upaya adaptasi karena berisi strategi yang berbeda-beda dan overlapping satu dengan lainnya. Karena itu, upaya harmonisasi ini akan memudahkan para pemangku kepentingan dalam menggunakan rujukan bersama untuk memperkuat upaya adaptasi perubahan iklim di Indonesia.
Secara ringkas, strategi adaptasi iklim dalam RAN-API dibagi dalam empat sektor dan satu sektor pendukung. Sektor-sektor tersebut adalah:
- Sektor ketahanan ekonomi, terdiri dari sub-sektor ketahanan pangan dan kemandirian energi.
- Sektor ketahanan sistem kehidupan, terdiri dari sub-sektor kesehatan, perumahan dan infrastruktur.
- Sektor ketahanan ekosistem.
- Sektor ketahanan wilayah tertentu, terdiri dari sub-sektor perkotaan, dan sub-sektor pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Sektor sistem pendukung.
Stretegi adaptasi iklim untuk masing-masing sektor dan sub-sektor dalam dokumen RAN-API adalah sebagai berikut:
- Sub-sektor ketahanan pangan
- Penyesuaian dan pengembangan sistem pertanian terhadap perubahan iklim.
- Pengembangan dan penerapan teknologi yang adaptif terhadap tekanan iklim.
- Pengembangan dan optimalisasi tanah, air dan sumber daya genetik.
- Sub-sektor kemandirian energi
- Restorasi dan konservasi daerah tangkapan air di daerah aliran sungai sebagai sumber energi pembangkit listrik tenaga air dan pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi organik limbah dan sumber energi biomassa dan pengembangan bahan bakar nabati (BBN).
- Sub-sektor kesehatan
- Memperkuat dan memperbarui informasi dan risiko kesehatan kerentanan terhadap perubahan iklim.
- Kebijakan pembangunan, perencanaan, jaringan, dan kerja sama antar instansi pemerintah di tingkat lokal, regional, dan nasional mengenai risiko kesehatan terkait perubahan iklim.
- Memperkuat kapasitas dan kesadaran dini terkait ancaman perubahan iklim terhadap kesehatan di masyarakat dan pemerintah.
- Sub-sektor perumahan
- Penyediaan fasilitas pendukung untuk kegiatan studi dan penelitian mengenai ketahanan perumahan terhadap perubahan iklim.
- Mengembangkan perumahan yang terjangkau dan tahan terhadap dampak perubahan iklim.Penyebaran informasi tentang perumahan yang tahan terhadap dampak perubahan iklim kepada pemerintah di berbagai tingkatan.
- Penyusunan program adaptasi perubahan iklim untuk subsektor perumahan, mengacu pada kebutuhan perumahan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
- Sub-sektor infrastruktur
- Penyesuaian dalam struktur, komponen, desain dan lokasi infrastruktur yang tahan terhadap perubahan iklim.
- Perbaikan infrastruktur yang sudah ada yang rentan terhadap perubahan iklim dalam hal struktur, fungsi dan lokasi.
- Memfasilitasi kegiatan studi dan penelitian tentang konsep ketahanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.
- Sektor ketahanan ekosistem
- Mengamankan dan melindungi air, ketersediaan dari cuaca ekstrim.
- Menghindari kerusakan dan kehilangan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
- Pasokan air berkelanjutan dan konservasi ekosistem dan keanekaragaman hayati.
- Sub-sektor perkotaan
- Penyesuaian perencanaan tata ruang kawasan perkotaan terhadap ancaman perubahan iklim.
- Pengelolaan lingkungan hidup kawasan perkotaan secara berkelanjutan.Peningkatan kualitas prasarana dan sarana di kawasan perkotaan.Peningkatan kapasitas masyarakat perkotaan dalam menghadapi ancaman perubahan iklim.
- Pengembangan dan optimalisasi penelitian dan sistem informasi tentang perubahan iklim di wilayah perkotaan.
- Sub-sektor pesisir dan pulau-pulau kecil
- Menstabilkan penduduk pesisir dan pulau-pulau kecil terhadap ancaman perubahan iklim.
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Implementasi adaptasi pengembangan struktur di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Penyesuaian rencana tata ruang wilayah perkotaan pesisir terhadap ancaman perubahan iklim.
- Pengembangan dan optimalisasi penelitian dan sistem informasi tentang perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Sektor sistem pendukung
- Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan dalam adaptasi perubahan iklim.
- Pengembangan informasi iklim yang andal dan terkini.Meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait adaptasi perubahan iklim.Perencanaan dan penganggaran serta peraturan perundang-undangan untuk merespon perubahan iklim.
- Pemantauan dan evaluasi adaptasi perubahan iklim.
Strategi Adaptasi Iklim dalam NDC
Dua tahun setelah dikeluarkannya dokumen Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API), pemerintah menerbitkan dokumen NDC pertama untuk dilaporkan kepada UNFCCC tahun 2016. Dalam perkembangannya, dokumen NDC pertama ini diperbaharui dengan Updated NDC tahun 2021 dan Enhanced NDC tahun 2022. Penjelasan tentang adaptasi perubahan iklim, baik program kunci, startegi, dan aksi terdapat dalam dokumen Updated NDC 2021 dan Enhanced NDC 2022. Kedua dokumen NDC ini terdapat perbedaan dalam target mitigasi atau penurunan emisi. Sementara strategi adaptasi masih cenderung sama.
Dalam dokumen NDC, strategi adaptasi perubahan iklim dalam tiga sektor dan masing-masing sektor mempunyai program kunci, yakni:
- Sektor ketahanan ekonomi, terdiri dari program utama: pertanian dan perkebunan berkelanjutan; daerah aliran sungai terpadu; pengurangan deforestasi dan degradasi hutan; konservasi lahan; pemanfaatan lahan terdegradasi untuk energi terbarukan; dan memperbaiki efisiensi dan pola konsumsi energi.
- Ketahanan sosial dan livelihood, terdiri dari program kunci: peningkatan kapasitas adaptasi; pengembangan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan lokal untuk mengamankan akses ke sumber-sumber utama sumber daya alam; meningkatkan program kesiapsiagaan untuk pengurangan risiko bencana; identifikasi daerah-daerah yang sangat rentan di tata ruang dan perencanaan penggunaan lahan; peningkatan kualitas pemukiman, penyediaan layanan dasar, dan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap iklim; dan pencegahan dan resolusi konflik.
- Ketahanan ekosistem dan lanskap, terdiri dari program kunci: perhutanan sosial; perlindungan zona pesisir; restorasi dan konservasi ekosistem; pengelolaan daerah aliran sungai terpadu; kota-kota yang tangguh terhadap iklim.
Strategi untuk masing-masing program kunci dalam memperkuat adaptasi perubahan iklim adalah sebagai berikut:
- Pertanian dan perkebunan berkelanjutan
- Pengarusutamaan/ mengintegrasikan adaptasi perubahan iklim ke dalam sektor pertanian, terutama untuk komoditas strategis.
- Pengembangan dan implementasi teknologi adaptif iklim untuk produksi berkelanjutan dari tanaman pertanian dan perkebunan.
- Pengelolaan daerah aliran sungai terpadu
- Meningkatkan sinergi lintas sektor dan wilayah dalam pengelolaan daerah aliran sungai.
- Pengarusutamaan/ mengintegrasikan adaptasi perubahan iklim dalam pengelolaan daerah aliran sungai untuk mengurangi risiko/kerugian akibat perubahan iklim dan bencana alam.
- Pengurangan deforestasi dan degradasi hutan
- Pengarusutamaan/ pengintegrasian adaptasi perubahan iklim dalam pengelolaan hutan untuk mendukung aksi mitigasi dan peningkatan ketahanan ekonomi dari masyarakat yang tinggal di dalam/sekitar hutan.
- Pengembangan dan implementasi teknologi ramah lingkungan (EFT) dalam pengelolaan hutan produksi.
- Konservasi lahan
- Menghindari konversi lahan produktif untuk penggunaan lain.
- Pengembangan dan implementasi teknologi adaptif iklim untuk mendukung praktik pengelolaan lahan berkelanjutan.
- Pemanfaatan lahan terdegradasi untuk energi terbarukan
- Program terpadu untuk rehabilitasi lahan terdegradasi dan pengembangan biomassa energi.
- Memperbaiki efisiensi dan pola konsumsi energi
- Meningkatkan kesadaran semua pemangku kepentingan tentang manfaat adaptasi dari mitigasi melalui peningkatan efisiensi energi dan pola konsumsi.
- Peningkatan kapasitas adaptasi
- Mengurangi kerentanan peningkatan kapasitas di bidang sosial-ekonomi dan mata pencaharian.
- Menanggapi dampak perubahan iklim dan mengelola risiko termasuk kesehatan.
- Pengembangan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan lokal untuk mengamankan akses ke sumber-sumber utama sumber daya alam
- Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam sebagai sumber pendapatan, termasuk kapasitas dalam pengelolaan risiko, manajemen dan pemanfaatan yang berkelanjutan dari sumber daya alam.
- Memperkuat keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan di semua tingkatan, dengan mempertimbangkan partisipasi gender, kesetaraan gender, dan keseimbangan gender, dan kelompok rentan, serta kebutuhan lintas generasi.
- Meningkatkan program kesiapsiagaan untuk pengurangan risiko bencana
- Meningkatkan efektivitas kesiapsiagaan bencana alam dan program pasca pemulihan bencana.
- Memberdayakan masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana alam dan pemulihan pasca bencana alam.
- Identifikasi daerah-daerah yang sangat rentan di tata ruang dan perencanaan penggunaan lahan
- Pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi dan penyediaan data tentang kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim.
- Peningkatan kualitas pemukiman, penyediaan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap iklim
- Mengarusutamakan adaptasi ke dalam perencanaan tata ruang dan memperkuat kepatuhan dalam pelaksanaan rencana tata ruang.
- Mengintegrasikan adaptasi dalam pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur.
- Pencegahan dan resolusi konflik
- Penguatan koordinasi dan komunikasi dalam perumusan kebijakan dan implementasi kebijakan.
- Perhutanan Sosial
- Meningkatkan keterlibatan masyarakat lokal dan adat dalam proses pembangunan perhutanan sosial.
- Penguatan implementasi pendekatan lanskap dalam perhutanan sosial.
- Implementasi EFT dalam perhutanan sosial.
- Perlindungan zona pesisir
- Pengarusutamaan adaptasi ke dalam kebijakan dan program-program tentang zona pesisir dan lautan.
- Pengembangan zona pesisir yang tangguh iklim.
- Restorasi dan konservasi ekosistem
- Meningkatkan konservasi ekosistem, spesies dan genetik.
- Meningkatkan fungsionalitas ekosistem yang terintegrasi untuk memastikan peningkatan jasa esensial.
- Pengelolaan daerah aliran sungai terpadu
- Mengembangkan pengelolaan daerah aliran sungai dan ekosistem yang tangguh iklim.
- Kota-kota yang tangguh terhadap iklim
- Mempromosikan pembangunan kota-kota yang tahan terhadap perubahan iklim.
Strategi Adaptasi Iklim dalam LTS-LCCR
Long Term Strategi for Low Carbon and Climate Resilient 2050 (LTS-LCCR) merupakan dokumen strategi jangka panjang Indonesia dalam merespon krisis iklim dan mencapai target netral karbon (net zero emission) tahun 2050. Melalui dokumen ini, Indonesia memberi penegasan tentang komitmennya bersama masyarakat global dalam menangani dampak perubahan iklim sampai tercapai netral karbon 2050. LTS-LCCR ini mengacu pada dokumen-dokumen kebijakan perubahan iklim yang sudah disusun sebelumnya, termasuk NDC dan RAN-API, dan juga dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMN 2020-2024.
Dalam konteks adaptasi perubahan iklim, dokumen LTS-LCCR menggunakan skema yang agak berbeda dengan RAN-API dan NDC. Strategi adaptasi dalam LTS-LCCR terlihat lebih sederhana. Bisa jadi karena strategi lengkap adaptasi sudah terdapat dalam NDC yang menjadi dokumen rujukan pemerintah dan para pemangku kepentingan, sehingga pendekatan adaptasi iklim dalam LTS-LCCR hanya ringkasan yang bersifat penting dengan penajaman pendekatan dari yang sudah ada sebelumnya. Gambar di bawah ini memperlihatkan skema adaptasi dalam LTS-LCCR.

Adaptasi perubahan iklim dalam LTS-LCCR menggunakan dua pendekatan, yakni (1) pendekatan regional, dan (2) pendekatan sektoral.
Pendekatan regional berfokus pada area prioritas untuk mengimplementasikan aksi adaptasi berdasarkan beberapa kebutuhan dasar seperti makanan, air, energi, dan kesehatan lingkungan, dengan mempertimbangkan aspek iklim, sensitif iklim, tidak sensitif iklim, dan sosial ekonomi.
Analisis dasar dalam pengembangan regional adalah hotspot perubahan iklim, karena jalur ini berfokus pada kegiatan-kegiatan di daerah yang terkena dampak perubahan iklim. Jalur tersebut kemudian dikombinasikan dengan wilayah prioritas untuk mengidentifikasi wilayah yang paling terdampak perubahan iklim, yang dapat digunakan untuk menentukan wilayah prioritas untuk untuk intervensi adaptasi.
Dalam pendekatan regional (disebut juga dengan regional pathway), terdapat sejumlah kebutuhan dasar yang menjadi pertimbangan intervensi adaptasi kepada wilayah-wilayah terdampak, yakni sebagai berikut:
- Pangan: wilayah-wilayah prioritas untuk intervensi produksi pangan.
- Air: wilayah-wilayah prioritas untuk intervensi penyediaan air.
- Energi: wilayah-wilayah prioritas untuk intervensi kegiatan menghasilkan energi.
- Kesehatan lingkungan: wilayah-wilayah prioritas untuk intervensi kesehatan lingkungan dan kualitas hidup.
- Bencana: wilayah-wilayah yang rentan terhadap bencana iklim.
- Ekosistem: wilayah-wilayah yang rentan terhadap bencana iklim.
- Kerentanan sosial-ekonomi: calon penerima manfaat yang ditargetkan.
Sementara untuk pendekatan sektoral (sectoral pathway), perencanaan dan pelaksanaan adaptasi di jalur ini harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dasar. Hal ini juga penting untuk menghindari mal-adaptasi yang berpotensi terjadi jika adaptasi dilakukan tanpa koordinasi antar sektor. Pendekatan adaptasi sektoral adalah sebagai berikut:
- Pangan (pertanian, akuakultur, dan nutrisi):
- Meningkatkan produksi komoditas pangan.
- Intensifikasi wilayah pusat-pusat pertumbuhan pangan.
- Asupan protein dari sayuran, hewan, dan ikan.
- Air (penyediaan dan permintaan air):
- Memperbesar kapasitas penyimpanan air.
- Infrastruktur bangunan air yang tahan iklim.
- Memperluas jaringan distribusi air.
- Energi (generator listrik, EBT, infrastruktur tahan iklim):
- Investasi dalam sumberdaya yang tahan iklim (angin, sinar matahari, air terjun, dan geotermal) untuk menghasilkan listrik.
- Meningkatkan kesempatan untuk pekerjaan hijau (green jobs) yang berhubungan dengan sumberdaya EBT.
- Kesehatan (nutrisi, pengawasan penyakit, pulau-pulau panas perkotaan, dan area pemukiman):
- Sistem pengawasan terhadap penyakit yang sensitif iklim.
- Membangun kode risiko untuk kesehatan lingkungan dan kesejahteraan.
- Perlindungan terhadap lingkungan yang sehat dan kehidupan yang berkualitas untuk pengurangan risiko penyakit atau panas perkotaan.
- Bencana (kesiapsiagaan dan pencegahan, kedaruratan dan evakuasi, respon dan pemulihan):
- Memperbaiki tatakelola bencana iklim.
- Memperkuat kebijakan dalam pengelolaan bencana iklim.Mengimplementasikan infrastruktur tahan iklim.
- Memperbaiki skema dan mekanisme jaminan atau transfer risiko.
- Ekosistem (ruang udara, terestrial, air bersih, pesisir dan laut):
- Membangun zonasi eco-climate untuk mengelola fungsi jasa ekosistem.
- Mendorong adaptasi berbasis ekosistem (EbA) untuk Solusi Berbasis Alam (NBS).
- Partisipasi publik dalam pengelolaan ekosistem berkelanjutan.
Rujukan Adaptasi Iklim
Melihat ketiga dokumen yang memuat adaptasi perubahan iklim, yakni RAN-API, NDC dan LTS-LCCR, ketiganya memuat penjelasan tentang adaptasi perubahan iklim dengan pendekatan masing-masing.
RAN-API merupakan dokumen paling awal yang dikeluarkan tahun 2014 yang berupaya melakukan sinkronisasi dari berbagai dokumen adaptasi yang disusun sebelumnya oleh lembaga pemerintah yang berbeda. RAN-API memuat empat sektor adaptasi dan satu sektor pendukung, yakni sektor ketahanan ekonomi, sektor ketahanan sistem kehidupan, sektor ketahanan ekosistem, sektor ketahanan wilayah tertentu, dan sektor sistem pendukung.
Dokumen NDC menganalisis tiga sektor adaptasi dan 17 program utama. Ketiga sektor prioritas adaptasi adalah sektor ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan livelihood, dan ketahanan ekosistem dan lanskap.
Sedangkan dokumen LTS-LCCR menjelaskan adaptasi perubahan iklim secara lebih sederhana. Dokumen ini merujuk pada dokumen RAN-API dan NDC. Karena itu, penjelasan tentang adaptasi perubahan iklim dibuat lebih sederhara. Bisa jadi, hal ini karena rujukan utama untuk adaptasi sudah ada dalam dokumen NDC. LTS-LCCR mengunakan pendekatan regional dan sektoral dalam memetakan startegi adaptasi perubahan iklim jangka panjang, dimana pendekatan ini belum ada dalam dokumen RAN-API dan NDC.
Dengan demikian, kita sebagai pemangku kepentingan dapat menggunakan ketiga dokumen tersebut untuk memperkuat upaya adaptasi krisis iklim, baik di tingkat kebijakan, program, dan aksi lapangan. Meskipun demikian, sebagai dokumen mutakhir, NDC dan LTS-LCCR adalah dokumen rujukan utama untuk adaptasi iklim ke depan. (Admin)